pasal 86 khi

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

KHI Pasal 86 mempertegas adanya harta bawaan. pasal 338 junto 55 dan 56 Disebutkan bahwa, “Pada dasarnya tidak ada percampuran antara harta suami dan harta istri karena perkawinan (2) Harta istri tetap menjadi hak istri dan dikuasai penuh olehnya, demikian juga harta suami tetap menjadi hak suami dan dikuasai penuh olehnya”

Quantity:
Add To Cart