satpol pp kota malang

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

Dalam rangka Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, maka masyarakat perlu mengetahui larangan dalam hal tertib Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum sebagaimana pada Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan. pp anime boy Bersama ini, kami sampaikan Larangan dan Sanksi yang tercantum pada Perda dimaksud

Quantity:
Add To Cart